![]() |
Korban (13) |
GUNUNG SUGIH-JNNews
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di kampung Harapan
Rejo dusun Endang Arum Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.
Mirisnya lagi, pelaku pemerkosaan dilakukan oleh bapak kandung korban.
Korban, sebut saja Mawar gadis dibawah umur (13), atas pengakuan pihak keluraga korban di
perkosa oleh bapak kandungnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu
siang sekitar pukul 13.30WIB, (23/8). Mawar yang menjadi korban birahi liar
sang ayah kandung hanya bisa tertunduk diam tak bisa memberikan keterangan
apa-apa.
Pihak keluarga korban, berharap pelaku yang kini sudah
ditangkap pihak kepolisian agar dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.
“kami memohon dan berharap agar pelaku dan penjarakan seumur
hidup dan jangan sampai keluar lagi,” harap ibu korban ketika dimintai
keterangan dirumahnya.” (pudin)
Posting Komentar