Walikota Metro Lukman Hakim didampingi
Sekda Kota Metro Ishak secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, (1/9).
METRO-JNNews
Sebanyak 185 Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kota Metro memperoleh kenaikan pangkat dimana 11 orang
diantaranya karena berdasar penyesuaian ijazah dan lainnya merupakan
regular untuk golongan IIId ke bawah, bersamaan dengan apel
mingguan yang rutin dilaksanakan di halaman pemda setempat pada Senin (1/9). Penyerahan SK
dilaksanakan secara simbolis oleh Walikota Metro Lukman Hakim didampingi Sekda
Kota Metro Ishak, Asisten III Evi Roffiyanti dan Kepala BKD ABP Herjuno.
Selain
menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, Walikota Metro juga menyerahkan SK kepada 31
Tenaga Kontrak Satpol PP . Sementara untuk penerima Kenaikan Pangkat
Golongan IV/a ke atas, merupakan kewenangan Provinsi dan sedang berada
pada tahap verifikasi di Kantor Regional V BKN dan kantor BKN Pusat Jakarta.
“Kenaikan Pangkat pada hakekatnya bukanlah hak mutlak dari seorang PNS, namun lebih merupakan wujud penghargaan dari Pemerintah atas pengabdian dan prestasi kerjanya”, kata Lukman Hakim dalam sambutannya. “Meski demikian , lanjutnya, “Sudah selayaknyalah kepada para PNS yang memperoleh kenaikan pangkat yang lebih tinggi, untuk dapat menyukuri penghargaan yang diberikan tersebut. Wujud dari rasa syukur tersebut disamping diikrarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga perlu direalisasikan dalam tindakan kerja keras, berdisiplin, jujur, dan memiliki integritas yang baik sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”.
“Kenaikan Pangkat pada hakekatnya bukanlah hak mutlak dari seorang PNS, namun lebih merupakan wujud penghargaan dari Pemerintah atas pengabdian dan prestasi kerjanya”, kata Lukman Hakim dalam sambutannya. “Meski demikian , lanjutnya, “Sudah selayaknyalah kepada para PNS yang memperoleh kenaikan pangkat yang lebih tinggi, untuk dapat menyukuri penghargaan yang diberikan tersebut. Wujud dari rasa syukur tersebut disamping diikrarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga perlu direalisasikan dalam tindakan kerja keras, berdisiplin, jujur, dan memiliki integritas yang baik sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”.
Terkait dengan
semakin tingginya tuntutan dari masyarakat yang menginginkan
pelayanan cepat, tepat dan transparan maka Lukman Hakim mengingatkan kepada
seluruh PNS yang menerima kenaikan pangkat
agar dapat
meningkatkan disiplin maupun etos kerja, karena selain hal
tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku, kinerja PNS juga akan selalu diawasi oleh berbagai elemen masyarakat.
“Harus disadari bahwa keberhasilan atau kegagalan
pelaksanaan tugas yang Saudara-saudara lakukan, secara umum akan berpengaruh
terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Metro
ini. Oleh sebab itu,
sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat, mari kita senantiasa meningkatkan
disiplin kerja, yang diiringi dengan kemauan untuk bekerja keras, bekerja
ikhlas dan bekerja cerdas, serta tekad untuk memberikan pelayanan
yang prima dan terbaik kepada masyarakat dan bangsa ini, pungkas Lukman Hakim. (adi)
Posting Komentar