![]() |
Walikota
Prabumulih H Ridho Yahya bersama Ketua DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom dan anggota DPRD lainnya usai sidang paripurna pengesahan
APBD tahun 2014, (foto/rn)
|
PRABUMULIH-JNNews
Menjelang
akhir masa jabatan Anggota DPRD Prabumulih, tampaknya “ngebut” untuk menyelesaikan
tugas legislasi. Salah satunya adalah menggelar Rapat Paripurna Pengesahan
RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan
tahun anggaran 2014.
Rapat
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom, didampingi para
Wakil Ketua diantaranya H Erwansyah SH MH dan Ahmad Palo SE.
Dari pihak
pemerintah, hadir Walikota Prabumulih H Ridho Yahya, Wakil Walikota Andriansyah
Fikri, Sekda H Djoharuddin Aini, para Kepala Dinas/ SKPD/Instansi, para
Camat/Lurah dan undangan.
Rapat
Paripurna juga mendengarkan pandangan-pandangan Komisi, diantaranya Komisi I
disampaikan oleh H Hartono Hamid, Komisi II Romudan dan Komisi III Aden
Thamrin.
Juru Bicara
Komisi III Aden Thamrin menyoroti kinerja Dinas Perhubungan agar bertindak
tegas terhadap angkutan batubara yang melintas di Kota Prabumulih, yang sudah
mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan di Prabumulih. Aden juga mengkritisi
Dinas PU supaya cepat tanggap dalam menanggapi aspirasi masyarakat, terkait
pekerjaan proyek fisik.
Disamping itu, pihak RSUD Prabumulih harus jeli
bekerjasama dengan pihak pemborong, karena disinyalir adanya pemborong nakal,
yang terlambat membayar gaji karyawannya.
Ridho Yahya
dalam sambutannya menyatakan pihaknya
mengharapkan agar pihak legislatif dapat mengesahkan RAPBD Perubahan menjadi
APBD Perubahan TA 2014.
Rapat
Paripurna ditutup dengan penantanganan pengesahan RAPBD Perubahan menjadi APBD
Perubahan Prabumulih 2014. (rn)
Posting Komentar