GUNUNG SUGIH-JNNews
Dinas Peternakan Kab. Lampung Tengah melalui
UPTD Peternakan Kec. Terbanggi Besar adakan Vaksinasi Rabies hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan
kera, yang terdapat di kelurahan Bandar Jaya Barat.
Petugas
vaksinasi Warsito mengatakan, “kegiatan
ini rangkaian kegiatan provinsi bulan bhakti
rabies pada bulan September. Penyakit
anjing gila, adalah penyakit hewan
menular yang disebabkan oleh virus Rhabdoviridaes, dapat menyerang hewan
berdarah panas dan manusia. Pada hewan yang menderita rabies. Penyakit ini di kelompokkan sebagai
penyakit Zoonotis karena dapat
ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan (air liur) hewan yang
terinfeksi,” ujarnya.
“Virus
ditemukan dengan jumlah banyak pada air liurnya. Virus ini akan ditularkan ke hewan lain atau kemanusia terutama
melalui luka gigitan. Oleh karena itu hewan
karnivora (anjing, kucing , monyet, dan serigala) adalah hewan yang paling
utama sebagai penyebar rabies,” imbuhnya.
Kegiatan
ini mendapat partisipasi masyarakat secara baik bahkan kegiatan ini juga
melibatkan seluruh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Terbanggi Besar, untuk di
ketahui yang rentan rabies, yaitu semua
hewan berdarah panas. Penyakit rabies secara alami terdapat pada spesies anjing, kucing, monyet,
kelelawar, dan karnivora liar. Masa
inkubasi (masa inkubasi adalah waktu antara penggitan sampai timbulnya gejala
penyakit) kurang lebih 2 minggu dan paling lama 1 tahun. Adapun cara penularan
adalah, luka gigitan hewan penderita rabies, luka yang terkena / terkontaminasi
air liur penderita rabies, Infeksi vaksin yang masih mengandung virus yang
belum mati.
Meskipun
sangat jarang terjadi, rabies bisa ditularkan melalui penghirupan udara yang
tercemar oleh hewan penderita rabies. Tanda – tanda penyakit rabies pada hewan:
1.Bentuk
ganas (Furios Rabies) masa eksitasi panjang, umumnya akan mati dalam 2-5
hari setelah tanda – tanda terlihat, yaitu: Hewan menjadi galak atau penakut, Nafsu
makan hilang, Hydrophobia (takut air),
Air liur meleleh tak terkendali, ekor di antara 2 ( dua) paha.
2.
Bentuk diam (dumb rabbies, memiliki
ciri: bersembunyi
di tempat gelap dan sejuk, kejang-kejang
berlangsung sangat singkat lumpuh, tidak dapat menelan, air liur terus menetes.
3.Bentuk
Asystomatis memiliki ciri: hewan tidak
menunjukkan gejala sakit tiba-tiba
mati, tanda-tanda
penyakit rabies pada manusia, nafsu makan hilang, sakit kepala, tidak bisa
tidur, demam tinggi, mual, atau muntah-muntah,
rasa panas pada tempat gigitan, takut
dengan air, suara keras, cahaya, dan angin, air liur dan air mata keluar
berlebihan, kejang-kejang
disusul dengan kelumpuhan biasanya, penderita akan meninggal 4-6 hari setelah
klinis pertama timbul.
Tindakan
terhadap hewan yang mengigit:
bila hewan tersebut adalah hewan peliharaan atau ada pemiliknya, maka hewan
tersebut harus di tangkap dan diserahkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan setempat untuk di observasi
selama14 hari, bila hasil observasi
negatif rabies maka hewan
tersebut harus mendapat vaksinasi rabies sebelum di serahkan kembali kepada
pemiliknya. Bila hewan yang mengigit adalah hewan liar (tidak ada pemiliknya) maka hewan
tersebut harus di usahakan di tangkap hidup dan di serahkan kepada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat untuk di observasi dan setelah masa observasi
selesai hewan tersebut dapat dimusnahkan atau dipelihara oleh orang yang berkenan,
setelah terlebih dahulu diberi
vaksinasi rabbies.
“Siapa pun yang mengalami
gigitan hewan atau terpapar rabies, harus segera membersihkan lukanya dengan
sabun atau detergen selama 5-10 menit di bawah air mengalir/diguyur. kemudian luka
di beri alcohol 70% atau Yodium Tincture
dan segera menemui dokter, jangan bunuh hewan yang mengigit, tetapi diusahakan
untuk di tangkap, di observasi
(diamati) dan dikandangkan selama 14 hari, bila terjadi kasus penggigitan oleh
anjing segera lapor ke petugas dinas yang menanggani Bidang Peternakan dan
Kesehatan Hewan di tinggat kecamatan/kabupaten/kota atau puskesmas setempat,” tandasnya. (bi)
Posting Komentar