Halloween party ideas 2015

 ilustrasi

BATURAJA-JNNews
Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi, dan kali ini di alami Jas (13), siswa Sekolah Dasar di Kota Baturaja OKU. Jas menjadi perkosaa yang diduga dilakukan oleh Jer (22). Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Sabtu (25/10) pukul 12.10.

            Kronologis kejadian cerita korban bermula dari pelaku mengajak korban jalan-jalan berkeliling Kota Baturaja di hari libur sekolah. Korban memang sebelumnya sudah mengenal pelaku sebagai warga Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Dan dengan senang hati korban mau diajak jalan-jalan namun tiba di perkebunan karet yang sepi, pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan setrum kelamin (hubungan badan) namun korban menolak hingga pelaku merudak paksa korban.

            Kasat Reskrim Polres OKU didampingi Kanit PPA Brigadir Yulia mengatakan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi termasuk saksi korban. Saat ini polisi sedang mengejar tersangka. Pelaku akan kita kenakan pasal 81 dan 82 UU nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Dihadapan petugas korban menerangkan, pelaku yang baru dikenal korban sekitar dua mingguan ini mengajak korban jalan-jalan di sekitaran kota baturaja. Setelah keliling kota Baturaja dengan mengendari sepeda motor, kemudian pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah jalan Batu Kuning dan berhenti di salah satu pondok yang sepi di desa Kurungan Nyawa.

Di kebun yang sepi tersebut pelaku mencoba merayu anak di bawah umur ini untuk melakukan hubungan layaknya suami istri namun korban menolak, melihat korban tidak mau menuruti ajakannya pelaku memaksa korban sehingga pelaku berhasil merampas kesucian korban yang masih dibawah umur. (b)

Posting Komentar

Posting Komentar

    Pages

    Diberdayakan oleh Blogger.