ilustrasi |
Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi, dan kali ini di alami Jas (13), siswa Sekolah Dasar di
Kota Baturaja OKU.
Jas menjadi perkosaa yang diduga dilakukan oleh Jer (22). Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Kurungan Nyawa
Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Sabtu (25/10) pukul 12.10.
Kronologis kejadian cerita korban bermula dari pelaku mengajak korban jalan-jalan berkeliling Kota Baturaja
di hari libur sekolah. Korban memang sebelumnya sudah mengenal
pelaku sebagai warga Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Dan dengan senang hati korban mau diajak jalan-jalan namun
tiba di perkebunan karet yang sepi, pelaku langsung mengajak korban untuk
melakukan setrum kelamin (hubungan badan) namun korban menolak hingga pelaku
merudak paksa korban.
Kasat Reskrim Polres OKU didampingi Kanit PPA Brigadir
Yulia mengatakan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi termasuk saksi korban.
Saat ini polisi sedang mengejar tersangka. Pelaku akan kita kenakan pasal 81
dan 82 UU nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Dihadapan petugas
korban menerangkan, pelaku yang baru dikenal korban sekitar dua mingguan ini mengajak korban jalan-jalan di sekitaran
kota baturaja. Setelah keliling kota Baturaja dengan mengendari sepeda motor, kemudian pelaku mengarahkan
sepeda motornya ke arah jalan Batu Kuning dan
berhenti di salah satu pondok yang sepi di desa
Kurungan Nyawa.
Di kebun yang sepi
tersebut pelaku mencoba merayu anak di bawah umur ini untuk melakukan hubungan
layaknya suami istri namun korban menolak, melihat korban tidak mau menuruti ajakannya pelaku memaksa korban sehingga
pelaku berhasil merampas kesucian korban yang masih dibawah umur. (b)
Posting Komentar