Halloween party ideas 2015
Dishubkominfo Metro Gelar Sosialisasi KIP
 
Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Bidang Komunikasi menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi   yang dihelat dalam bentuk Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Sinode Centrum, Mulyojati, Metro pada Kamis (21/11).

METRO-JNNews

Untuk meningkatkan pemahaman para pejabat dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Bidang Komunikasi menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi   yang dihelat dalam bentuk Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Sinode Centrum, Mulyojati, Metro pada Kamis (21/11).



Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut (21-22/11) tersebut diisi oleh beberapa nara sumber. Diantaranya adalah Ketua Komisi Informasi  Propinsi Lampung Juniardi, SIP, MH; dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Lampung  DR Tisnanta dan beberapa pejabat tinggi Kota Metro.

  

Mewakili Walikota Metro, Asisten I Pemerintah Kota Metro R. Haru Nurdi dalam sambutannya mengharapkan agar para peserta mengikuti setiap materi dengan serius. Dengan begitu diharapkan mereka dapat menyerap dan memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan keterbukaan Informasi Publik untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan sehari-hari. ”Saya menyambut baik kegiatan seperti ini,” tegasnya.



Juniardi yang menyampaikan materi tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Keterbukaan Informasi Publik mengatakan, informasi publik mestinya disampaikan dengan cara mudah, sederhana, berbiaya murah dan mudah dijangkau. 



“Warga Negara dan/atau badan hukum Indonesia dapat mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya. 

  

“Ada sejumlah informasi yang menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik termasuk informasi yang dikecualikan/atau di rahasiakan. Ada tiga jenis kerahasiaan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, yakni rahasia negara, rahasia bisnis dan rahasia pribadi,” ujar Juniardi.



Sementara Kabid Komunikasi Dishubkominfo Kota Metro Michael Suyono menjelaskan, Kegiatan Sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari sekretaris-sekretaris Dinas,  sekretaris Badan, sekretaris kantor, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan dan kepala-kepala bagian di Lingkungan Pemerintah Kota Metro. Para peserta inilah yang nantinya berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah.

 

“Kegiatan hari ini akan dilanjutkan Hari Jum’at (22/11) dengan nara sumber Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Lampung dan Pejabat dari Kota Metro yang sekaligus akan menutup acara,” kata Michael Suyono. (jnn/hm)


Posting Komentar

Posting Komentar

    Pages

    Diberdayakan oleh Blogger.