Dishubkominfo Metro Gelar Sosialisasi KIP
METRO-JNNews
Untuk
meningkatkan pemahaman para pejabat dalam hal Keterbukaan Informasi Publik
(KIP), Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Bidang Komunikasi menggelar
kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi
yang dihelat dalam bentuk Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
di Gedung Sinode Centrum, Mulyojati, Metro pada Kamis (21/11).
Kegiatan
yang dilaksanakan selama dua hari tersebut (21-22/11) tersebut diisi oleh
beberapa nara sumber. Diantaranya adalah Ketua Komisi Informasi Propinsi
Lampung Juniardi, SIP, MH; dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas
Lampung DR Tisnanta dan beberapa pejabat tinggi Kota Metro.
Mewakili
Walikota Metro, Asisten I Pemerintah Kota Metro R. Haru Nurdi dalam sambutannya
mengharapkan agar para peserta mengikuti setiap materi dengan serius. Dengan
begitu diharapkan mereka dapat menyerap dan memahami dengan baik apa yang
dimaksud dengan keterbukaan Informasi Publik untuk kemudian diimplementasikan dalam
pelaksanaan tugas-tugas kedinasan sehari-hari. ”Saya menyambut baik kegiatan
seperti ini,” tegasnya.
Juniardi
yang menyampaikan materi tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) Keterbukaan Informasi Publik mengatakan, informasi publik mestinya
disampaikan dengan cara mudah, sederhana, berbiaya murah dan mudah
dijangkau.
“Warga
Negara dan/atau badan hukum Indonesia dapat mengajukan permintaan informasi
publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
“Ada
sejumlah informasi yang menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
termasuk informasi yang dikecualikan/atau di rahasiakan. Ada tiga jenis
kerahasiaan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, yakni rahasia negara, rahasia
bisnis dan rahasia pribadi,” ujar Juniardi.
Sementara
Kabid Komunikasi Dishubkominfo Kota Metro Michael Suyono menjelaskan, Kegiatan
Sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut diikuti oleh 70 peserta yang
terdiri dari sekretaris-sekretaris Dinas, sekretaris Badan, sekretaris
kantor, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan dan kepala-kepala bagian di
Lingkungan Pemerintah Kota Metro. Para peserta inilah yang nantinya berperan
sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah.
“Kegiatan
hari ini akan dilanjutkan Hari Jum’at (22/11) dengan nara sumber Dosen Ilmu
Hukum Tata Negara Universitas Lampung dan Pejabat dari Kota Metro yang
sekaligus akan menutup acara,” kata Michael Suyono. (jnn/hm)
Posting Komentar