![]() |
Kepala Dinas PU Kota Prabumulih, Ir. Ardi Supratman, (foto: JNNews) |
PRABUMULIH-JNNews
Ternyata selama ini biaya sewa alat berat milik
Dinas Pekerjaan Umum Kota Prabumulih sudah tak layak lagi. Disamping itu,
kondisi alat berat pun sudah tak potensial lagi alias uzur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Kota Prabumulih Ir Ardi Supratman, saat ditanya mengenai sewa alat berat
milik PU Prabumulih, Selasa (8/7/2014).
"Siapapun bisa menyewa alat berat milik PU
Prabumulih, tapi sayangnya harga sewa ini jauh lebih murah dibanding daerah
lain," jelas Ardi Supratman.
Biaya sewa ini, menurut Ardi, tertuang dalam
peraturan daerah yang hingga saat ini belum dirubah. "Rencananya kita
nanti akan ajukan raperda baru mengenai harga sewa alat berat ini,"
tambahnya.
Ada sekitar lebih kurang 8 unit alat berat yang
dimiliki oleh PU Prabumulih, yang rata-rata usianya sudah diatas 10 tahun dan
otomatis sudah berkurang kondisinya.
"Kondisi alat berat ini rata-rata sudah
mencapai 50 persen dan cukup uzur," imbuh Ardi.
Pihaknya juga sudah mengajukan pembelian alat
berat baru, namun selalu dicoret oleh DPRD Prabumulih, dengan alasan belum
diperlukan.
"Disamping itu, pihak swasta di Prabumulih
juga menyewakan alat berat untuk umum dan bisa dipergunakan siapa saja yang
memerlukan," lanjut Ardi.
Tarif sewa alat berat PU Prabumulih sesuai perda hanya Rp1 juta
perhari. "Bandingkan dengan PU kabupaten/kota lain di Sumsel, yang harga
sewanya mencapai Rp2 juta perjam," tutup Ardi. (rn)
Posting Komentar