TIADA KEPASTIAN ROLLING, SEJUMLAH PEJABAT LAMTENG "KETAR KETIR
Para
pejabat eselon dua di jajaran Pemkab lamteng saat diambil sumpah pada
pelantikan beberapa waktu lalu, (ilustrasi).
GUNUNG
SUGIH-JNNews
Pemberhentian atau Pergantian pejabat yang kerap di
istilahkan rolling pejabat di tingkat
kabupaten menjadi kewenangan dan hak prerogatif Bupati selaku kepala daerah
yang salah satu tujuannya ialah sebagai penjelmaan/perwujudan dari dinamika
organisasi yang dijadikan sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan
organisasi.
Mutasi
yang di lakukan seluruh kepala daerah tidak terkecuali Bupati Lampung tengah
tentu tidak terlepas dari alasan untuk mengurangi rasa bosan pegawai kepada
pekerjaan serta meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai. Selain itu
untuk memenuhi keinginan pegawai sesuai dengan minat dan bidang tugasnya
masing-masing dimana dalam kegiatan pelaksanaan mutasi kerja sering disalah
tafsirkan orang yaitu sebagai hukuman jabatan atau didasarkan atas hubungan
baik antara atasan dengan bawahan.
Isu rolling di kalangan pejabat di jajaran Pemkab
Lamteng menimbulkan beragam spekulasi dan perasaan harap harap cemas. Terlihat
dari raut wajah sebagian pejabat eselon yang cukup beragam, mulai dari raut
pasrah sampai dengan raut wajah ambisius. Sehingga isu rolling membuat ketir
ketir sebagian pejabat.
Dari bincang bincang dengan beberapa pejabat eselon
terkait isu rolling, mereka rata rata jawabannya hampir sama, umpanakan saja
pejabat yang satu ini bernama Bedul, “Saya menyerahkan sepenuhnya kepada
Bupati dan tim Beperjakat Lampung Tengah untuk menempatkan orang orangnya yang
akan menjabat, seperti saya eselon dua, siap ditempatkan dimana saja. Kalau
masih dipercaya saya siap, kalau ga
di percaya lagi, ya semua terserah pimpinan,” ujarnya bijak. Akan tetapi pada
ujung ceritanya si Bedul mengatakan lagi, “gimana ya seandainya saya di
nonjobkan bupati..?? mana saya masih ada cicilan mobil lagi dan anak-anak saya
ada yang kuliah, waduh ga bisa di
bayangkan bila benar terjadi, hahaha..,” imbuhnya sembari tertawa lepas.
Bahkan ada mantan pejabat eselon namai saja si
Ratap, ia menyatakan bahwa pada isu rolling kali ini ia berharap dapat kembali
menjabat seperti sebelumnya.
“Saya menghadap sudah, ya tinggal tunggu saja,
apakah di lantik atau tetap seperti sekarang ini,” ujar Ratap sembari tersenyum
tanpa penjelasan rinci dan tanpa menjelaskan kepada siapa ia menghadap.
Ada lagi salah satu penjabat dari eselon tiga, sebut
namanya si Tatar dengan tegas ia katakan bila pada rolling yang katanya
sebentar lagi, jika ia ikut di lantik dan eselonnya tidak naik maka lebih baik
ia tidak usah di rolling atau lebih baik nonjob.
“Kalau saya pribadi, jika pada rolling nantinya saya
termasuk didalamnya dan tidak juga naik eselon mendingan ga usah aja, dan lebih baik saya usul pindah tempat bertugas,
keluar dari Kabupaten Lampung Tengah, karena kalau tidak menjabat pada eselon
yang lebih tinggi pangkat tidak naik sementara usia masa pensiun sudah di depan
mata,” ujar Tatar.
Dari
cerita di atas dapat di simpulkan bahwa dalam pelaksanaan mutasi harus
benar-benar berdasarkan penilaian yang objektif dan didasarkan atas indeks
prestasi yang dicapai oleh pegawai atau pejabat mengingat sistem pemberian
mutasi dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi para pegawai negeri sipil
untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Semangat
kerja pegawai juga dapat menurun apabila pihak atasan tidak memperhatikan
kepentingan para bawahan. Hal ini akan menurunkan semangat kerja para pegawai.
Indikator dari turunnya semangat kerja antara lain rendahnya produktivitas,
tingginya tingkat absensi pegawai, dan lain-lain yang diakibat mutasi. Dengan
demikian pastilah akan mempengaruhi semangat kerja pegawai dalam suatu
organisasi. (jnn)
Posting Komentar